Biomassabiru.com,Pangkalpinang-Luas kebun sawit rakyat yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini mencapai 75.734,17 hektar. Kecuali Kota Pangkalpinang, keberadaan kebun sawit tersebut tersebar pada semua kabupaten dalam wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Bangka Selatan. Di Bumi Junjung Besaoh itu luas kebun kelapa sawit rakyat berjumlah 20.953,50 hektar.
Perkebunan kelapa sawit Indonesia menghasilkan dua jenis energi terbaharui (renewable energy) yakni biofuel generasi pertama (first generation biofuel) berupa biodiesel dan biofuel generasi kedua (second generation biofuel) berupa bioethanol (berbasis biomas) dan biogas (berbasis POME).
Energi tersebut dihasilkan secara bersamaan (joint product) dan berkelanjutan. Potensi produksi biomas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai sekitar 182 juta ton bahan kering. Jika diolah menjadi etanol dapat menghasilkan bioethanol sebesar 23.7 juta kilo liter setiap tahun.
Selain itu pemanfaatan 147 juta ton POME (palm oil mill effluent) dapat menghasilkan 4127 juta m3 biogas. Perkebunan kelapa sawit merupakan industri penting dalam rencana transformasi energi nasional dari energi tak terbarui (non renewable energy) ke energi terbarui (renewable energy).
Sampai saat ini ketahanan energi nasional masih keropos dan tidak berkelanjutan (unsustainable). Dikatakan tidak berkelanjutan karena alasan berikut ini:
Pertama, sekitar 94 persen penyediaan dan konsumsi energi nasional merupakan energi fosil yang tak dapat diperbarui (non renewable energy) seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara, yang suatu saat akan habis terkuras (depletion).
Kedua, sebagian besar minyak bumi (premium, solar, avtur) bersumber dari impor, sehingga selain rentan terhadap harga minyak bumi dunia juga menguras devisa negara dan ketergantungan tinggi pada negara lain.
ketiga, minyak bumi, gas alam, batubara merupakan sumber energi “kotor” yang menghasilkan emisi gas-gas rumah kaca (green house gas, GRK) ke atmosfer.