PT Mentari Biru Energi Sosialisasikan Pembangunan Pabrik Woodchip di Desa Air Duren Kabupaten Bangka

Pabrik Woodchip
PT Mentari Biru Energi Sosialisasikan Pembangunan Pabrik Woodchip di Desa Air Duren Kabupaten Bangka, Kamis (12/10/2023).(Foto: Ist)

Warga Desa Air Duren Dukung Pembangunan Pabrik Woodchip untuk Co-firing PLN / PLTU Air Anyir Bangka

Bangka, Biomassabiru.comPT Mentari Biru Energi menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pabrik Woodchip untuk Co-firing PLN / PLTU Air Anyir Bangka di Aula Kantor Desa Air Duren kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan desa sebagai Stakeholders daerah yang meliputi jajaran Pemeritahan Desa (Pemdes), para Kadus, Ketua RT/RW, hingga Jajaran Pemerintahan Kecamatan serta Intansi terkait sebagai peserta Forum Konsultasi Publik yang meliputi
perwakilan para Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Kaum Adat/Agama serta warga sekitar project
di desa Air Duren.

Kegiatan sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut diawali dengan sambutan arahan oleh Kepala Desa Air Duren Sawalludin serta sambutan dan penjelasan dari Direktur PT. Mentari Biru Energi Ir. Widi Pancono atas maksud dan tujuan investasi di daerah itu yang kemudian dilanjutkan paparan teknis tentang Informasi Rencana Pembangunan Pabrik hingga tahapan operasional dan produksi.

Adapun point-point yang disampaikan dalam sosiasialisasi tersebut diantaranya :

1) Penyampaian maksud tujuan dan kesesuaian visi Pembangunan Daerah Kabupaten
Bangka dalam menyerap dan meningkatkan investasi daerah di bidang Industri guna
mendorong percepatan pertumbuhan pembangunan wilayah dan peningkatan
keekonomian masyarakat.

2) Penyampaian inti materi paparan Teknis Rencana Pembangunan Pabrik Woodchip, dalam
segala bentuk tahapan aktivitasnya mulai dari pra operasional, tahapan konstruksi,
hingga tahapan produksi yang berjalan sesuai kaedah ketentuan perizinan sekaligus dampak
analisis lingkungannya.

3) Penyampaian tanggapan dan diskusi dari berbagai pandangan serta pendapat peserta,
pemangku kepentingan yang mendukung penuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
desa.

Dari point-point yang disampaikan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik terhadap pelaksanaan
Sosialisasi Pembangunan Pabrik Woodchif co-firing PLN-PLTU Bangka di Desa Air Duren tersebut, terdapat beberapa kesepakatan yang telah disepakati, yakni :

1) Mendorong dan mendukung penuh Rencana Pengembangan investasi dan
Peningkatan Ekonomi Desa melalui Pembangunan Pabrik Woodchip PT Mentari Biru
Energi, untuk Co-firing PLN – PLTU Bangka, yang akan di dirikan di desa Air Duren
Jalan Balun ijuk,Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

2) Seluruh Proses Rencana Teknis Pembangunan Pabrik hingga tahapan operasional
produksi, perlu memperhatikan segala bentuk aturan guna memenuhi tahapan
perizinan dan kesesuaian terhadap seluruh mekanisme Peraturan Daerah.

3) Rencana pengembangan investasi Pembangunan Pabrik ini, diharapakan dapat
meningkatkan kesejahteraan Masyarakat secara langsung atau tidak langsung dan
dapat melibatkan Pihak Desa dalam Kerjasama yang saling memberikan
kemanfaatan buat Masyarakat khususnya bagi warga di Desa Air duren.

4) Menyepakati atas permohonan rekomendasi persetujuan guna mendapatkan
kesepakatan bersama dalam Perizinan Pemanfaatan Peruntukan Tanah (IPPT) dan
Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) guna mendukung dan
menodorong pertumbuhan peningkatan investasi di daerah , khusunya bagi kemajuan
pembanguan kawasan di wilayahn di desa Air Duren.

5) Memohon adanya kerjasama strategis yang dapat terjalin dengan peran BUMDES desa
Air Duren serta melakukan penyerapan tenaga kerja bagi warga masyarakat sekitar yang memenuhi syarat stadart kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.

6) Hasil hasil kesepakatan dalam Konsultasi Publik PT Mentari Biru Energi dalam Acara
Sosilaisasi Rencana Pembangunan Pabrik Woodchip, untuk Co-firing PLN-PLTU,
merupakan bagian tak terpisahkan dari proses rencana pengembangan Investasi
daerah yang memerlukan dukungan penuh dari pihak masyarakat dan Pemerintahan
Desa/Daerah, untuk menjaga agar keberlangsungan investasi dapat berjalan kondusif
sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

7) Keputusan tersebut atas hasil kemufakatan dan musyawarah serta persetujuan masyarakat di desa Air Duren agar terlaksananya kegiatan Rencana Pembangunan Pabrik Woodchip dapat berjalan
dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana program yang telah ditetapkan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *